Bahaya Anti Bermazhab
Oleh: Ahmad Ishomuddin
Umat Islam seharusnya memahami dengan benar, bahwa ilmu syariat adalah agama (din), sehingga amat perlu memerhatikan dari siapa mereka mengambil ajaran agamanya. Tak perlu ragu, bahwa jalan untuk memperoleh ilmu agama adalah dengan mempelajarinya melalui para ulama terpercaya yang terkenal kedalaman ilmunya, yang mereka memperoleh ilmu dari para ulama sebelumnya, demikian seterusnya hingga tersambung mata rantai ilmu agamanya itu kepada para imam dalam beberapa madzhab yang ilmu agama mereka diperoleh melalui sanad yang bersambung (al-sanad al-muttashil) dari ulama sebelum mereka hingga generasi muslim setelah sahabat (tabi'in) dan di antara mereka mendapatkannya dari para sahabat yang hidup bersama Nabi Muhammad SAW., menyaksikan beragam peristiwa yang menjadi sebab turunnya ayat-ayat al-Quran berikut penjelasannya dari hadits-hadits Nabi.
Namun amat disayangkan, ada sebagian kecil umat Islam yang memutus mata rantai pengambilan ilmu agama yang tersambung di antara para ulama terdahulu dan para ulama terkemudian. Mereka mengkampanyekan kepada umat Islam agar dalam beragama tidak perlu mengikuti ulama mana pun, termasuk harus meninggalkan madzhab-madzhab fikih yang ada, dan menyerukan pentingnya semua umat Islam untuk langsung merujuk kepada al-Quran dan al-Sunnah, tanpa ilmu, tanpa keahlian, dan tanpa perlu sanad keilmuan.
Saat disampaikan kepada mereka tentang perlunya mengikuti para imam mujtahid (ulama yang ahli berijtihad), dengan angkuh mereka justru menjawab, "hum rijalun wa nahnu rijalun (mereka itu tokoh dan kami pun tokoh)". Mereka tidak menyadari bahwa para imam madzhab itu lebih dekat masanya dengan masa hidup Rasulullah SAW., lebih banyak ilmunya, lebih mampu memahami apa yang termaktub dalam ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits, mana di antaranya yang mansukh, yang muqayyad, mana yang mahmul 'ala ghairihi, dan seterusnya seperti dijabarkan dalam Ilmu Ushul al-fiqh.
Mereka yang anti bermadzhab itu merasa bahwa dirinya setara dengan para imam Madzhab yang agung, sehingga nekat mengeluarkan hukum-hukum berdasarkan metode yang dibuat-buatnya sendiri dan sama sekali belum pernah ditetapkan oleh para ulama terdahulu. Dengan metode yang batil dan menyesatkan itulah mereka mengeluarkan hukum-hukum dari al-Quran dan al-Sunnah, enggan mengakui pendapat-pendapat para ulama yang terpercaya.
Apa yang mereka lakukan itu menimbulkan kekacauan pemahaman agama di tengah-tengah masyarakat, melahirkan gerakan-gerakan yang mengganggu keharmonisan antar umat seagama, menciptakan saling permusuhan antara umat yang berbeda agama, hingga mencetak generasi muslim yang keras, kaku, dan bahkan menjadi teroris yang merasa telah berjihad atas nama agama.
Berlepasnya sebagian umat Islam dari bermadzhab fikih telah membawa mereka terpaku semata kepada lahiriah teks-teks al-Quran dan al-Hadits, sehingga berapa banyak ayat al-Quran dan al-Hadits yang secara jelas berkaitan dengan orang-orang kafir yang memerangi umat Islam pada masa lalu yang justru mereka terapkan untuk kaum muslimin lainnya, sehingga terjadilah pengkafiran kepada umumnya kaum muslimin, menghalalkan ditumpahkannya darah mereka.
Kejahilan sebagian umat Islam itu juga disebabkan oleh karena mereka tidak memahami tujuan-tujuan dari pemberlakuan hukum agama (maqashid al-syari'ah) dan spiritnya, yang membawa mereka ke dalam sikap ekstrim dalam beragama, sebagaimana terlihat jelas dalam hukum-hukum dan fatwa-fatwa mereka. Akibatnya, banyak kalangan muslim awam yang terpengaruh bahwa sikap keras dan ekstrim adalah bagian terpenting dari ajaran agama, sehingga dengan mudahnya mereka mengkafirkan dan menyesatkan sebagian umat muslim lainnya, berani menyesatkan para ulama, lebih-lebih terhadap non muslim yang semuanya dianggap musuh.
Pendek kata, apa yang mereka promosikan agar setiap umat Islam langsung kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah dan tidak perlu bertaklid kepada salah satu madzhab fikih merupakan penyebab utama perpecahan umat Islam, yang oleh karena itu setiap umat Islam wajib mewaspadai dan menghindarinya.
Diambil dari postingan di FB KH. Ahmad Ishomuddin
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Hubungan Batik dengan Nahdatul Ulama
Batik memiliki hubungan yang erat dengan Nahdlatul Ulama (NU), terutama dalam konteks kebudayaan dan identitas keagamaan di Indonesia. NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia
Mengukuhkan Kembali Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila. Pancasila dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut
Kesinambungan Antara Ideologi Pancasila dalam Ajaran Islam
Keselarasan antara Islam dan Pancasila sering menjadi topik diskusi di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki lima sila ya
Mengenang Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang kekuatan Pancasila sebagai dasar negara, terutama dalam menghadapi a
Semakin Mencari Tahu, Semakin tidak Tahu
Oleh: KH Husein Muhammad Seorang tamu datang membawa secarik kertas dan menyerahkannya sambil minta aku menerjemahkannya: كُلّما أَدّبني الدَّ
Berikut Cara Kita Mencintai Nabi Muhammad SAW
Mencintai Nabi Muhammad SAW adalah bagian penting dari keimanan bagi setiap Muslim. Rasulullah SAW adalah utusan Allah yang membawa ajaran Islam, dan mencintai beliau berarti menghormat
MA Al Hikmah Menjadi Tuan Rumah Workshop Pembelajaran Berkarakter, Pembuatan Modul dan P5RA Dalam IKM
Madrasah Aliyah (MA) Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung menjadi tuan rumah dari workshop pembelajaran berkarakter, kreatif, inovatif, pembuatan modul dan penilaian P5RA dalam implementasi
MA Al Hikmah Ikuti Kegiatan Desiminasi Refreshmen Daerah PKB Guru MA
Madrasah Aliyah (MA) Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung ikuti kegiatan Desiminasi Refreshmen Daerah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Angkatan I di ruang laboratorium baha
Selisih Satu Angka, Kandidat Nomor Urut 2 Memenangkan Konstestasi Pemilihan OSIS Al Hikmah 2024/2025
Kandidat nomor urut 2, M. Fikki Ardiansyah dan Ronald Habib Setiawan memenangkan kontestasi pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) masa bakti 2024/2025 di halaman gedung
MA Al Hikmah Adakan Coblosan Calon Ketua OSIS Baru
Madrasah Aliyah (MA) Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung adakan pemungutan dan perhitungan suara calon ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) masa khidmat 2024/2025 di halaman gedung